![]() |
| Pelantikan Brigjen Rochadi (Kanan) sebagai Komandan Koopsus TNI |
“Jika tidak tepat guna, maka akan terkesan ini hanya soal jalan keluar dari problem internal TNI, yaitu penumpukan para perwira yang non-job,” ujar Harits saat dihubungi, Selasa, 30 Juli 2019.
Setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia diteken pada 3 Juli 2019 oleh Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Koopssus pada Selasa siang tadi. Kepala A Badan Intelijen Strategis TNI Brigadir Jenderal Rochadi diangkat sebagai komandan satuan baru ini.
Koopssus, kata Hadi, bertugas mengatasi aksi-aksi terorisme. Pasukan dari tiga matra tentara ini bakal menangkal aksi teror baik dalam maupun luar negeri.
Hadirnya organisasi baru, menurut Harits, pasti berdampak pada bertambahnya nomenklatur anggaran yang menjadi beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Semua itu adalah uang rakyat dan negara menjadi sumber utamanya,” ucap dia.
Panglima TNI mengajukan alokasi anggaran untuk Koopssus sebesar Rp 1,5 triliun pada September 2018 lalu. Alokasi ini dimasukkan dalam pagu anggaran Kementerian Pertahanan atau TNI tahun 2019.
“Untuk pembangunan sarana prasarana, pembelian material khusus, senjata, dan lainnya,” kata Hadi di sela rapat kerja dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 5 September 2018.
***
Penulis : Hendy
Foto : Ist
Sumber : Tempo
Penulis : Hendy
Foto : Ist
Sumber : Tempo
